Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketepatan data serta keabsahan calon penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Pelaksanaan verifikasi ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi hunian yang diajukan oleh masyarakat. Melalui pencocokan data teknis di lapangan, proses penentuan penerima bantuan dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan.
Kegiatan verifikasi melibatkan tim teknis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan yang turun langsung ke lokasi sasaran. Tim mengumpulkan informasi fisik bangunan serta kelengkapan administrasi pendukung dari setiap calon penerima.
Hasil dari proses verifikasi ini akan menjadi dasar penetapan daftar penerima bantuan renovasi RTLH secara resmi. Pendataan yang akurat diharapkan dapat mendukung kelancaran tahapan pelaksanaan bantuan berikutnya.




