Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
berita

DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN LAMONGAN LAKSANAKAN REGISTRASI ULANG PENGHUNI RUSUNAWA ASN

Selasa, 28 Juli 202669x dilihat
Foto: DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN LAMONGAN LAKSANAKAN REGISTRASI ULANG PENGHUNI RUSUNAWA ASN

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan melalui Bidang Permukiman melaksanakan kegiatan registrasi ulang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Pelaksanaan pendataan kembali ini ditujukan untuk memutakhirkan data hunian para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari tertib administrasi pengelolaan aset daerah.

Proses registrasi ulang menyasar seluruh ASN yang saat ini tercatat menempati unit hunian di Rusunawa Pemerintah Kabupaten Lamongan. Petugas dari Bidang Permukiman memverifikasi berkas dan dokumen kependudukan serta kepegawaian para penghuni. Pembaharuan data ini penting untuk memastikan keberadaan penghuni sesuai dengan penetapan awal.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan melakukan evaluasi terhadap kelayakan dan masa huni para ASN. Pencatatan yang akurat akan mempermudah pemantauan ketersediaan unit hunian yang dikelola oleh pemerintah daerah. Hasil verifikasi menjadi dasar dalam pengelolaan tata kelola hunian yang teratur.

Pelaksanaan registrasi ulang berjalan secara tertib dengan keterlibatan aktif para ASN penghuni Rusunawa. Pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan mencatat seluruh perubahan data kepegawaian maupun status hunian terkini. Keterlibatan para penghuni mempermudah penyelarasan informasi data aset fasilitas perumahan.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting