Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan menyelenggarakan rapat koordinasi terkait Pendahuluan Masterplan Kawasan Brondong pada Kamis, 11 Juni 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menghimpun masukan awal dalam penyusunan rencana induk pengembangan kawasan tersebut. Langkah strategis ini dilakukan agar penataan ruang di wilayah pesisir Brondong dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan dinas ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Selain itu, jajaran Pemerintah Kecamatan Brondong juga hadir secara langsung guna memberikan gambaran kondisi faktual serta potensi riil di lapangan. Sinergi lintas sektor ini diperlukan untuk memastikan dokumen perencanaan yang disusun mengakomodasi berbagai aspek pembangunan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan menjelaskan bahwa penyusunan masterplan ini menjadi acuan penting dalam mengarahkan pembangunan fisik dan infrastruktur di Brondong. Kawasan tersebut memiliki karakteristik khusus sebagai pusat aktivitas ekonomi kelautan, sehingga memerlukan tata ruang pemukiman dan sarana penunjang yang memadai. Melalui perencanaan yang matang, potensi konflik pemanfaatan lahan dapat diminimalkan sejak dini.




