Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
berita

DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN LAMONGAN HADIRI RAPAT VIRTUAL PERSIAPAN GTRA PROVINSI JAWA TIMUR 2026

Kamis, 07 Mei 202622x dilihat
Foto: DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN LAMONGAN HADIRI RAPAT VIRTUAL PERSIAPAN GTRA PROVINSI JAWA TIMUR 2026

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini diselenggarakan secara daring pada Kamis, 7 Mei 2026, sebagai langkah awal sinkronisasi program pertanahan di wilayah Jawa Timur.

Rapat ini difokuskan pada pembahasan teknis mengenai agenda kerja GTRA yang akan dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2026. Partisipasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan bertujuan untuk memastikan keselarasan data dan target pembangunan kawasan permukiman dengan program strategis reforma agraria.

Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi di tingkat daerah agar implementasi kebijakan pertanahan dapat berjalan tepat sasaran. "Koordinasi awal ini sangat krusial guna memetakan potensi hambatan serta memastikan bahwa aset dan subjek reforma agraria telah terverifikasi dengan benar di lapangan," ungkapnya saat memberikan pernyataan dalam forum virtual tersebut.

Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaporan dan evaluasi kegiatan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan berkomitmen mengikuti prosedur teknis yang telah ditetapkan agar pelaksanaan di tingkat kabupaten berjalan linear dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hasil dari rapat persiapan ini akan ditindaklanjuti dengan pengumpulan data pendukung dan penyiapan bahan laporan berkala. Upaya ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum atas tanah dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program pemanfaatan lahan yang lebih terstruktur.

Langkah sinkronisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menyelesaikan berbagai isu pertanahan dan permukiman di Kabupaten Lamongan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan terus melakukan pendampingan teknis agar manfaat dari reforma agraria dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di daerah.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting