Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
informasi

UPAYA EFISIENSI ENERGI DI LINGKUNGAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN LAMONGAN

Jumat, 24 April 202623x dilihat
Foto: UPAYA EFISIENSI ENERGI DI LINGKUNGAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN LAMONGAN

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan secara resmi memulai langkah nyata efisiensi energi di lingkungan kantor pada Jumat, 10 April 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap imbauan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar seluruh instansi pemerintah melakukan penghematan sumber daya. Fokus utama kegiatan ini adalah pengurangan penggunaan listrik yang tidak mendesak demi menjaga ketahanan energi nasional.

Pemerintah Kabupaten Lamongan mendukung penuh kebijakan pusat tersebut dengan menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk terlibat aktif. Sebagai bagian dari komitmen daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan mengimplementasikan kebijakan pemadaman lampu dan perangkat elektronik segera setelah jam operasional kantor berakhir. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir pemborosan daya yang sering terjadi pada malam hari.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan memimpin langsung pelaksanaan kebijakan ini bersama Sekretaris Dinas dan seluruh staf. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh pada setiap ruang kerja untuk memastikan tidak ada peralatan listrik yang tetap menyala saat tidak digunakan. Kesadaran kolektif dari seluruh pegawai menjadi kunci keberhasilan upaya efisiensi di lingkungan internal dinas.

"Seluruh jajaran di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan wajib mematuhi protokol penghematan energi ini, dimulai dari hal sederhana seperti mematikan lampu setelah bekerja," ujar Kepala Dinas dalam arahannya. Beliau menambahkan bahwa tindakan ini bukan sekadar mengikuti instruksi, melainkan upaya menciptakan budaya kerja yang lebih peduli terhadap lingkungan.

Manfaat dari gerakan efisiensi ini tidak hanya berdampak pada penurunan beban biaya operasional kantor, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat luas. Dengan pengurangan konsumsi energi di sektor publik, beban jaringan listrik daerah dapat berkurang secara signifikan. Hal ini memberikan ruang bagi distribusi energi yang lebih stabil untuk kebutuhan rumah tangga dan sektor produktif lainnya di Kabupaten Lamongan.

Melalui konsistensi dalam menerapkan kebijakan penghematan ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan berupaya mewujudkan tata kelola perkantoran yang ramah lingkungan. Langkah kecil yang dimulai dari lingkungan birokrasi ini dipandang penting untuk mendukung keberlanjutan sumber daya energi di masa depan. Masyarakat diharapkan dapat melihat inisiatif ini sebagai motivasi untuk melakukan penghematan energi serupa di rumah masing-masing.

SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting